Kekerasan atas nama agama kerap kali terjadi. Kekerasan atas nama agama itu dianggap sebagai sesuatu yang jauh dari nilai-nilai Islam karena Islam menjadikan agama sebagai rahmatal lil alamin atau rahmat bagi sekalian alam yang tidak membolehkan terjadinya kekerasan. Bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang sejak terbentuknya. Sementara negara harus menjaga demi kemakmuran keadilan dan kesejahteraan rakyat, sehingga negara ini harus jauh dari segala bentuk kekerasan atas nama agama. Apabila kekerasan masih terjadi, maka negara itu tidak akan pernah damai dan dapat mengancam persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang seharusnya dijaga dan dipertahankan.